• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 22 Maret 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Rakor Lintas Sektoral, Samakan Persepsi untuk Pengamanan Larangan Mudik

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
28/04/2021
3 min read
0 0
0
Rakor Lintas Sektoral, Samakan Persepsi untuk Pengamanan Larangan Mudik

Foto: (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan pelarangan mudik atau peniadaan mudik dan Operasi Ketupat Semeru 2021 digelar unsur Forkompimda di Ruang Nusantara, Pemkot Mojokerto, Selasa (27/4/2021) malam.

Rakor dalam rangka menyamakan persepsi dan juga menyamakan langkah di lapangan untuk mengamankan kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021 tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Bupati Mojokerto dr Ikhfina Fatmawati , Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Komandan Kodim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Dandenpom Mojokerto Letkol CPM Rudy Herdiyanto Widijasmoko, Kogartap Garnisun Mojokerto, kepala OPD Kabupaten dan Kota Mojokerto, tokoh lintas agama, camat dan lurah se Kota mojokerto, pimpinan ormas dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria menyampaikan sejumlah langkah yang diambil Pemerintah Kota Mojokerto menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik sebagaimana tertuang dalam Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Pertama, Satgas Penaganan Covid-19 Kota Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443 tanggal 27 April 2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Hari Raya Idul Fitri di Kota Mojokerto.  Dalam SE tersebut, kepada seluruh warga Kota Mojokerto dan masyarakat yang beraktivitas di Kota Mojokerto agar melaksanakan dan mentaati  instruksi Wali Kota tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun 2021,” katanya.

Kedua,  ujarnya lebih lanjut, menetapkan zona per RT, mengacu pada instruksi Kemendagri No. 9/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corova virus di tingkat kelurahan.

“Kepada lurah, diminta membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan melalui ketua RW, ketua RT, kader motivator yang ada di kelurahan masing-masing,” imbuhnya.

Ketiga, terkait pemudik yang telah masuk ke Kota Mojokerto, ujar Cak Rizal, sapaan karib Achmad Rizal Zakaria, agar lurah memberikan arahan kepada RT dan RW masing-masing supaya mereka melaporkan melalui Satgas Kelurahan ke Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, bahwa di wilayahnya ada pemudik yang datang dari luar kota.

“Tetapi apabila ada pemudik yang tanpa sepengetahuan kita lolos dari penyekatan, kita akan datangi dan kita test genose maupun rapid test antigen. Apabila terbukti positif maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi di tempat yang telah kita sediakan. Dan sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur, semua biaya dibebankan kepada pemudiknya,” tekannya.

Tentang pembebanan biaya bagi masyarakat yang terbukti mudik, kata Cak Rizal, tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam Instruksi Mendagri itu tertulis, kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5×24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

“Jadi di wilayah Kota Mojokerto sudah ada antisipasi,” tukasnya.

Cak Rizal menandaskan, belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, kenaikan data positif Covid-19 meningkat pasca liburan. “Data terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat 93 persen. Jangan sampai kasus demikian terulang,” ingatnya.

Sebelumnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menyampaikan bahwa kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah diimplementasikan oleh Polda Jatim serta lintas sektoral untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

“Larangan mudik lebaran diperpanjang dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021 menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021 sebagaimana ketentuan dalam Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021. Pemerintah mengambil kebijakan seperti ini (peniadaan mudik), karena berkaca dari peristiwa lonjakan ataupun yang diistilahkan tsunami covid-19 yang ada di India,” katanya.

Menurut Deddy, menindaklanjuti SE tersebut, Polri melakukan tindak penyekatan di perbatasan sejak 22 April hingga 5 Mei mendatang.

“Yang dilakukan adalah pemeriksaan surat kesehatan. Jadi setiap pengendara ataupun orang yang mencoba melintas di masa tanggal tersebut maka harus dilengkapi surat kesehatan dan akan dilakukan rapid test di lokasi. Nah ketika nanti hasil rapid test nanti dinyatakan positif, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan karantina,” terangnya.

Tetapi kalau pengendara tidak mengantongi surat kesehatan, lanjut Deddy, maka akan dilakukan putar balik kendaraannya.

Kemudian pada tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei, yakni saat  berlakunya Operasi Ketupat, maka sudah tidak ada lagi kendaraan yang bisa melintas pada pos penyekatan yang sudah ditentukan.

Namun ada beberapa kendaraan yang ditoleransikan untuk bisa melintas di antaranya pengangkutan logistik, kemudian BBM, sembako atau yang dikecualikan misalnya ibu hamil yang akan melangsungkan persalinannya di rumah sakit yang berbeda kota, maka itu akan dilakukan pengecualian.

“Terhadap kendaraan lainnya itu sama sekali tidak boleh melintas, meskipun membawa surat kesehatan,” tekannya.

Menurut Deddy, untuk memantau dan mengamankan kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran, didirikan 6 pos penyekatan serta pos pengamanan jalur dengan menurunkan 356 personil gabungan Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 dan instansi terkait dan 50 personil dari unsur pendukung dari Pramuka, GP Ansor, Banser, Remaja Masjid (DMI) dan Kokam.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto menyampaikan bahwa TNI-Polri serta instansi terkait turun langsung untuk memantau efektivitas pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021.

Ia menilai, tidak mudah menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat arus bawah.  Apalagi, ada sebagian oknum masyarakat yang sengaja melakukan tindakan kontraproduktif dalam memerangi Covid-19. Maka upaya serius dan totalitas peran TNI-Polri dalam ikut membantu dan mencegah penyebaran virus corona melalui penegakan disiplin protokol di kalangan masyarakat harus terus dilakukan.

“Kita harus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid – 19. Mari kita sepakati bahwa Covid-19 adalah musuh kita bersama,” cetusnya.

(Effendi)

Tags: Berita JatimBerita MojokertoMojokerto
Previous Post

Pemantapan Presisi, Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal

Next Post

Rakor PengembanganMenuju KLA 2021, Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak-hak Anak

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”
Politik - Pemerintahan

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

by HAPRA Indonesia
24/06/2021
0

Mojokerto, hapraindonesia.co -Memperingati Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 dengan tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebut...

Read more
Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

23/06/2021
Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

22/06/2021
Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

20/06/2021
Next Post
Rakor PengembanganMenuju KLA 2021, Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak-hak Anak

Rakor PengembanganMenuju KLA 2021, Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak-hak Anak

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023

Recent News

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In