• Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
Rabu, 22 Maret 2023
  • Login
HAPRA Indonesia
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal
No Result
View All Result
HAPRA Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik - Pemerintahan

Selama Libur Lebaran, ASN Kota Mojokerto Wajib Shareloc

HAPRA Indonesia by HAPRA Indonesia
22/04/2021
2 min read
0 0
0
Selama Libur Lebaran, ASN Kota Mojokerto Wajib Shareloc

Foto: (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mojokerto, hapraindonesia.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan layanan publik selama pemberlakukan larangan mudik Lebaran dipastikan jalan dan tidak libur sama sekali. Kepastian dibukanya layanan publik dikuatkan sejumlah kebijakan menyangkut kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Mojokerto.

“Layanan publik (selama perbelakuan larangan mudik Lebaran) tetap jalan dan tidak libur sama sekali,” kata Wali Kota, Kamis (22/4/2021).

Bahkan, setiap ASN d lingkup pemerintahan yang dipimpinnya pun diwajibkan share location untuk mengetahui posisi ASN yang bersangkutan.

“Share location wajib. Ini untuk memastikan keberadaan ASN yang bersangkutan,” tandasnya.

Sedangkan pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H, ASN piket di lingkungan masing-masing membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam monitor protokol kesehatan.

Sementara terkait tentang kebijakan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan sosialisasi secara masif. Langkah ini diambil untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.

“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020,” katanya.

Wali Kota yang karib disapa Ning Ita tersebut menegaskan, berdasarkan data Satgas Covid-19, selama ada libur panjang (long weekend), kasus Covid-19 hampir selalu bertambah secara signifikan.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini pun menghimbau masyarakat agar tidak mudik atau melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

“Kita akan sampaikan terkait lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara akibat mobilitas dan kegiatan masyarakat. Juga pelarangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan situasi terkini Covid-19. Menurutnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi guna menekan laju penularan virus corona yang sudah berlangsung mulai 9 Pebruari sampai dengan 19 April 2021 membuahkan statistik positif, yakni kasus positif Covid-19 cenderung menurun. Kemudian, kasus kematian juga mengalami penurunan pada saat PPKM mikro diterapkan.

Dipaparkan, grafik keterpaparan Covid-19 di Kota Mojokerto yang terus melandai. Dari total 2.577 kasus, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.366 orang atau 91,8 %. Dirawat 18 orang atau 0,7 %, Isolasi Mandiri 15 orang atau 0,6 persen. Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 terakumulasi 178 orang atau 6,9 %.

Berdasar zona resiko RT periode PPKM Mikro, dari total 681 RT, yang masuk zona hijau sebanyak 669 RT, zona kuning 12 RT, sedangkan zona orange dan zona merah, nol persen.

“Terjadi penurunan tren kasus aktif periode PPKM Mikro I-V di Kota Mojokerto. Tren ini jangan sampai bergerak ke atas akibat arus mudik yang tidak terkendali. Yang terpenting, tetap terapkan protokol kesehatan 5M,” pesannya.

Penerapan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan dengan memakai sabun  dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak , menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas dan interaksi) secara ketat menjadi hal yang paling ditekankan Walikota. Bahkan penerapan protokol kesehatan 5M ditempatkan dalam butir pertama Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.55/3/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Pada Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi Di Wilayah Kota Mojokerto tertanggal 8 April 2021.

“M yang terakhir, mboten mudik (tidak mudik),” katanya.

(T@urus)

Tags: Berita JatimBerita MojokertoMojokerto
Previous Post

Ning Ita Salurkan Bantuan Hibah Tempat Ibadah, Bansos Lansia dan JKK-JKM Untuk Tenaga Keagamaan

Next Post

Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polresta Mojokerto

HAPRA Indonesia

HAPRA Indonesia

Related Posts

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”
Politik - Pemerintahan

Peringatan HKN ke-28 Kabupaten Mojokerto Tahun 2021, Usung Tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”

by HAPRA Indonesia
24/06/2021
0

Mojokerto, hapraindonesia.co -Memperingati Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 dengan tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebut...

Read more
Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

Setelah Ketua RT/RW, Selanjutnya Pemkot Mojokerto Berikan Jamsostek Tenaga Keagamaan  

23/06/2021
Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

Vaksinasi Covid-19 Pemkab Mojokerto Tembus Daerah Terpencil

22/06/2021
Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

Momentum Hari Jadi Kota Mojokerto ke-103. Walikota Mojokerto Resmikan Rest Area Gunung Gedangan dan Gelar Festival Kopi

20/06/2021
Next Post
Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polresta Mojokerto

Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polresta Mojokerto

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

10/02/2014

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

18/01/2015

Tukang Sol Sepatu Sambil Jadi pengepul Togel

18/12/2014

Fasilitasi Wira Usaha dengan Menggelar Bazar UMKM

17/12/2017

Situs Pribadi Unggah Foto Mesum Mengatasnamakan SMPN 21 Surabaya

2

Penjualan Lahan UGM Tersangkut Penggelapan Pajak?

1

Ungkap ‘Budi Gunawan’ Lain

1

Banyak Jalan Berlubang di Kab Kediri, Membahayakan Pengguna Jalan

1
AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023

Recent News

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

AKBP Wahyudi Eksplor Wisata dan Kuliner Mojokerto Dengan Motor Tua Astrea Grand Tahun 1996

21/03/2023
Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

Ribuan Warga Kediri Antusias Saksikan Parade 1000 Barong Nusantara

12/03/2023
Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

Kaget, Tukang Gali Kubur Kediri Temukan Ratusan Amunisi Aktif

12/03/2023
Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

Beri Ruang Apresiasi Seni, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Balaikota Performance Art

12/03/2023
HAPRA Indonesia

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik – Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Sosial – Budaya
  • Pendidikan – Kesehatan
  • Hukum – Kriminal

© 2020 HAPRA Indonesia - all right reserved.

  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In