Hapraindonesia.co – Petugas gabungan dari Polres Kediri melakukan razia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, di wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Minggu sore (27/3/2022).
Dari hasil razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek itu, petugas mengamankan 53 unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan razia gabungan itu melibatkan dari anggota Satlantas Polres Kediri, Samapta Polres Kediri dan Polsek Kepung.
“Kami menyasar di kawasan Waduk Siman Kecamatan Kepung. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek,”ucap AKP Canggih, Senin (28/3/2022).
Diungkapkan AKP Canggih, petugas gabungan kemudian meminta pemilik kendaraan untuk keluar dari kawasan Waduk Siman Kepung guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi sepeda motor
“Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan,”ungkap AKP Canggih.
Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spektek langsung diamankan oleh anggota tim gabungan ke mapolres Kediri. Untuk memberikan efek jera, penilangan juga dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan
“Total yang kami amankan ada 53 unit sepeda motor knalpot brong,”jelas AKP Canggih.
(Gar/*)