Mojokerto,Hapraindonesia.co- Satresnarkoba Polresta Mojokerto, berhasil ungkap kasus hasil ops lilin semeru 2019 dan menjelang pelaksanaan tahun baru 2020. panen 23 tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan di wilayah hukum polresta mojokerto. Dari para pemain narkoba ini, berhasil diamankan pil dobel L sebanyak 94.000 butir, narkoba jenis sabu seberat 122,58 gram, serta beberapa berbagai barang bukti lainnya. dari setiap Polsek jajaran dan wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Dalam menggelar rilis akhir tahun di halaman gedung Hayam Wuruk, Senin (30/12/2019).
Kapolresta AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, peredaran narkoba di Mojokerto juga diedarkan di kalangan pelajar. “Dijual di warung-warung dan para pelajar. Mereka menjual tidak mengenal usia,” tegasnya.
Selain ungkap kasus narkoba, lanjut Kapolresta, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus spesialis curat di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Ada belasan TKP yang berhasil kita ungkap dengan beberapa tersangka, diantaranya adalah spesialis bobol rumah kosong,” ditinggal penghuninya bekerja. tandasnya
Selain itu, kita juga memerintahkan jajaran baik itu kapolsek melakukan razia miras di warung-warung. Karena miras bisa menyebabkan mabuk. naik motor menyebabkan tabrakan itu salah satunya kita cegah di malam tahun baru.” Tegas Kapolresta (T@urus)