Foto: Istimewa |
Kediri, hapraindonesia.co – Aturan yang transparan menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat (Prodamas). Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum, Maria Karangora dihadapan peserta study banding dari Pemerintah Kota Tanjung Balai Sumatera Utara yang dipimpin Asisten Pemerintahan, Nurmalini Marpaung dan diikuti beberapa camat, staf ahli serta Bappeda di ruang Joyoboyo, Senin (22/10/2018).
Maria mengakui meski penyusunan aturan hukum untuk mengawal Prodamas tidak mudah, namun harus dibuat dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Misalnya saja terkait hibah, ya kita buatkan aturan yang yang dasarnya kami ambil dari peraturan dari pusat, begitu juga untuk aturan lainnya seperti bantuan sosial dan yang lainnya kami sesuaikan dengan hukum yang berkaitan dari kementerian manapun. Semua aturan dikaji benar-benar satu per satu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Maria juga menyampaikan perkembangan pelayanan publik di Kota Kediri yang ramah, cepat, tepat dan efisien. “Dalam mewujudkan itu, Kota Kediri memiliki branding Harmoni Kediri The Service City yang sudah diterapkan di setiap OPD dan Kelurahan yang ada di Kota Kediri,” tandasnya.
Sementara itu, ketua rombongan kunker Nurmalini Marpaung, menyampaikan kunjungannya ke Kota Kediri untuk mengadopsi Prodamas. “Kami ingin mengupas semua terkait Prodamas, termasuk perwalinya agar bisa diterapkan di daerah kami”, ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Un Achmad Nurdin mengungkapkan bahwa Perwali yang mengatur tentang Prodamas sampai saat ini sudah mengalami perubahan hingga terakhir pada bulan Januari 2017.
“Perubahan ini kita lakukan untuk membuat dasar pelaksanaan Prodamas semakin baik, mulai dari dasar hukum, pengelolaan keuangan, pengelolaan hibah dan bansos, pengelolaan administrasi dan yang lainnya agar Prodamas bisa menjadi program yang memiliki nilai manfaat yang lebih kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Un Achmad menjelaskan, dalam pelaksanaan Prodamas, Pemkot Kediri tidak berjalan sendirian. “Kita ada MoU pengawalan Prodamas dengan Kapolres dan Kajari. Pemkot juga memberikan buku administrasi dan inventaris ke setiap RT untuk digunakan sebagai media pendataan dan dalam rangka mengontrol aset-aset Prodamas yang ada di RT-RT se-Kota Kediri,” ungkapnya.
Terakhir, Pemerintah Kota Kediri memberikan cinderamata kepada rombongan kunker Pemkot Tanjung Balai berupa plakat berlogo Kota Kediri, Tenun Ikat Bandar Kidul dan Buku Prodamas. Sedangkan rombongan dari Tanjung Balai juga memberikan kain Batik Kito khas Tanjung Balai sebagai cinderamata untuk Pemerintah Kota Kediri.
(Adv/Humas/*)