![]() |
Direktur Perusahaan Pasar Daerah Joyoboyo Saiful Yasin |
Kediri, HAPRA Indonesia – Direktur Perusahaan Pasar Daerah Joyoboyo Saiful Yasin memberikan konfirmasi kepada HAPRA Indonesia terkait permasalahan yang ada di pasar pasar di wilayah kota Kediri, terutama pasar Nggronggo.
Saiful Yasin dengan perkembangan pasar yang dalam pengelolaanya terutama pasar Nggronggo menyadari banyak kekurangannya, menurut Yasin semua akan di benahi untuk perbaikan yang pada intinya untuk kesejahteraan pedagang khususnya para pedagang pasar Ngronggo.
Saiful Yasin mengeluhkan kekurangan karyawan saat di tanya oleh HAPRA terkait penarik karcis pasar yang di lakukan oleh satpam PD pasar Ngronggo, padahal menurut tupoksinya Satpam adalah hanya bertugas sebagai keamanan saja, bukan untuk menarik karcis restribusi masuk pasar Ngronggo.
Hal itu tentu menjadi bahan pertanyaan pasalnya tidak sesuai dengan tupoksi Satpam dan hal itu diduga terjadi kebocoran restribusi pasar Ngronggo.
Seperti di ketahui Satpam pasar Ngronggo menarik restribusi masuk pasar pada sekitar pukul 4 atau 5 sore sampai sekitar pukul 7 atau 8 pagi sebelum di gantikan oleh petugas yang “asli” dari PD pasar Ngronggo yang tugasnya sebagai penarik restribusi pasar Ngronggo.
Sampai sekarang hal tersebut masih berlanjut, dan belum ada pembenahan terkait petugas penarik karcis yang masih di lakukan oleh Satpam.
Menurut Saiful Yasin selain kekurangan karyawan dan berjanji akan membenahi, pergantian tersebut adalah kebijakan kepala pasar, “dioper sementara untuk membantu supaya karcis kendaraan yang masuk pasar Ngronggo terkarcis” Katanya kepada HAPRA saat di temui di kantornya.
“Secara Teknis pelaksaan di lapangan adalah kondisional, sepanjang tidak menganggu tugas tugas satpam, jadi semua komponen harus bersinergi” sambungnya.
Masih menurut Saiful Yasin “pasar adalah terutama pasar Ngronggo yang merupakan pasar terbesar di Kota Kediri, pasar adalah milik daerah, pedagang semua ikut memiliki, semua orang dapat mengais rejeki dari pasar ini ,Kita menyadari banyak kekurangnya, kita akan benahi” Harapnya.
“Kita akan menata kios pasar sesuai dengan tatanan Perwali (Peraturan walikota) no 23 tahun 2005 demikian juga parkir, pedagang liar, juga eceran, grosir, pokoknya kita akan terus mengadakan penertiban, petugas, karyawan dan kepala pasar semua bersinergi untuk pembenahan secara bertahap ” Ujarnya.
Masih menurut Saiful Yasin nanti kalau pedagang pasar Ngronggo sudah tertata dan terdata akan di beri kartu pedagang.
Lebih lanjut Saiful mengatakan di kota Kediri ada 9 pasar dan 7 yang produktif, pasar yang produktif tersebut adalah Pasar Paing, Badar, Setono betek, Banjaran, pasar bawang, pasar hewan , pasar bantar ngalor dan pasar Ngronggo.
Perusahaan Daerah Pasar Joyoboyo berdiri tahun pada tahun 2010, dan pada saat itu Perusahaan Pasar Daerah menargetkan pemasukan restribusi sebesar Rp 2,4 Milliar dan terealisasi Rp 2,5 Milliar.
Sedangkan untuk tahun 2011PD Pasar Joboyo menargetkan pemasukan anggaran Rp 3,1 Milliar dan terealisasi hanya Rp 2,88 Milliar. Untuk tahun 2012 PD Pasar menargetkan Rp 3,3 Milliar, “Kita akan berusaha keras untuk memenuhinya” Harap Saiful Yasin.
“Dengan dana yang ada dari hasil pengelolaan PD pasar Joyoboyo 5,5 persen dari hasil restribusi pemasukan PD Pasar, kita membiayai gaji, karyawan, perawatan pasar, Pemiliharaan, gorong2, pengecatan, kebersihan semua berdasarkan Perda yang baru nomor 4 tahun 2010 mengantikan Perda lama Perda no 2 tahun 2009” Pungkasnya.
Seperti yang di tulis HAPRA Indonesia pada edisi yang lalu ada banyak permasalahan yang terjadi di pasar Ngronggo, seperti perubahan dari pengelolan pasar Ngronggo dalam bentuk Perusahaan Daerah (PD) yang sampai sekarang masih belum ada serah terima aset meski pasar Ngronggo sekarang dalam pengelolaan Perusahaan Daerah.
Selain itu sistem kelola pasar ngronggo yang di rasa oleh para pedagang pasar Ngronggo amburadul, itu di buktikan dengan semrawutnya keberadaan para pedagang yang tidak mempunyai kios.
Para pedagang yang tidak mempunyai kios “menguasai” dengan mengelar dagangannya di luar tempat yang tidak semestinya. Pedagang “liar” tersebut kebanyakan adalah warung makanan dan minuman yang menempati tempat tempat keramaian sehingga akses jalan menjadi terhambat dan terlihat semrawut dan kumuh.
Akibatnya pasar jadi semrawut karena tidak adanya penataan yang baik. Dari keberadaan pedangang “liar” tersebut mengakibatkan pedagang “Asli” yang menempati beberapa kios yang menjual makanan menjadi tidak laku dan akibatnya pedagang tersebut rugi dan memilih tidak berjualan lagi.
Orang orang yang belanja di pasar lebih menyukai membeli di warung “liar” tersebut karena tempatnya lebih dekat dari akses jalan.
Padahal di Perwali (Peraturan walikota) no 23 tahun 2005 jelas jelas di sebutkan tidak di perbolehkan berjualan diluar area kios, namun hal itu tidak di gubris oleh pihak Perusahaan Daerah, pihak Perusahaan Daerah seolah tutup mata dan tidak perduli dengan banyaknya kios warung yang mati.
Menurut sumber HAPRA, jumlah warung di Pasar Ngronggo ada sekitar 24 sampai 25, dan yang ironis 40 % diantaranya mati, tentu ini menjadi bahan pertanyaan karena kios kios tersebut menjadi mangkrak.
Belum masalah pedagang liar terselesaikan, Perusahaan Daerah Pasar terbentur masalah lain yang terkait Pasar Ngronggo.
Dari semua permasalahan Pasar Ngronggo hal paling krusial adalah di duga kuat pasar Ngronggo mengalami kebocoran restribusi yang sangat signifikan, dan yang lebih ironis lagi dari restibusi yang di bayar ke Pemkot Kediri, para pedangan pasar belum merasakan pengembalian mereka dalam membayar restibusi. Karena selama itu para pedagang masih merasa tidak nyaman saat mereka menjalankan aktifitasnya. (CAHYO).