Mojokerto, hapraindonesia.co – Sosialisasi 4 pilar MPR/DPR RI Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di adakan di Rumah Makan “Kampung Air” di jalan raya Lengkong 82 Mojokerto. Sabtu (22/04/2017) Dengan narasumber sumber Drs.H.Guntur Sasono, Msi dari MPR/DPR RI dan Drs.Rosidi Dosen Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana turut hadir Danramil Trowulan, Kapolsek Trowulan,Perwakilan Kecamatan Trowulan, Lurah Jambu Wok, Wartawan dan LSM.
Dalam sambutannya Drs.H. Guntur Sasono,Msi Anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengatakan Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945 di mana kemerdekaan itu merupakan anugerah dari tuhan dan leluhur pejuang bangsa. Semua itu luput dari Pancasila dan UUD1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Untuk menentukan pemimpin- pemimpin bangsa dan negara seperti Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dan DPR baik daerah maupun Propinsi itu semua pilihan rakyat kepentingan negara dan bangsa itu penting sekali dengan adanya sosialisasi berjuang untuk memberikan pemahaman penting kepada rakyat indonesia supaya tumbuh kembali di hati masyarakat.
Drs.Rosidi Dosen Mercu Buana dan Pengurus Harian Partai Demokrat Difisi Tangga Darurat Becana Alam mengatakan tentang pentingnya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan simbol persatuan bangsa dan negara ini.” Ucapnya.
Acara ini Drs.H.Guntur Sasono,Msi menjelaskan terlepas saya berpihak siapa yang menang melihat dari proses demokrasi betapa banyak dukungan partai kepada ahok dari partai golkar, pdip, hanya dan ppp ini semua partai besar dan juga dari penguasa kelihatan banget kemudian dari sisa kebutuhan logistik bertruk-truk sembako tetapi telah nampak dianggap oleh rakyat mencelakakan demokrasi. Ini kejelasan mulai kita tata.
Kita bangga terhadap Indonesia sudah mulai adanya pemimpin baik dan menonjol seperti Walikota Bandung dan Bupati Banyuwangi calon pemimpin kedepan lewat proses demokrasi yang mutunya mulai nampak.
“Inti UU pilkada langsung sepenuhnya ditangan rakyat sesuai dengan UUD 1945 “
Reformasi tujuan ada tiga bagaimana kewenangan lembaga, bagaimana kewenangan penegak hukum dan pelaksana invasa. Adakah lembaga tinggi atau lembaga tertinggi. Sekarang adanya reformasi tidak ada lagi lembaga tertinggi dan tidak ada lagi lembaga tinggi. Tujuh lembaga ini sama MK, MA, Presiden, DPR, BPK dan MPR sama mempunyai kekuatan .
Kalau dulu MPR bisa mengatur sekarang kedudukannya sama. Kalau dulu yang melaksanakan presiden sebagai mandataris sekarang kedudukannya sama. Setelah adanya pilkada ini menonjol isu-isu yang kuat ingin mengadakan kembali gbhn seperti dulu. Karena dirasa pembangunan kebanyakan tidak mengalir tuntas.
Karena presiden punya misi lima tahun lagi. gubernur dan bupati punya misi sendiri-sendiri. Inilah yang akhirnya daerah harus diadakan ulang GBHN kembali sebaiknya begitu.” Ujarnya.
(TAURUS )