Kedua tersangka berikut barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Kediri Kota |
Kediri, hapraindonesia.co – Pasangan suami istri nikah siri yakni Yatno (47) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung dan Kuwati (46) warga Desa Setro Ketambul, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Kediri Kota setelah terbukti mengutil alias mencuri.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura mau membeli barang di Indomaret Ngadirejo, lalu dibawa kekasir. Namun dengan alasan tidak cocok dengan harganya lalu barang tersebut dikembalikan, tapi bukan ketempat semula namun dimasukkan ke saku jaketnya bagian dalam.
Kompol Totok Widianto Kapolsek Kediri Kota menuturkan, aksi ini terbongkar setelah seorang pegawai indomaret curiga dengan gerak gerik tersangka ketika berada di indomaret. Karena curiga salah satu pegawai Indomaret lalu menghubungi salah satu anggota polsek Kota.
Tidak menunggu lama anggota datang dan dilakukan pengamanan terhadap tersangka.
Puluhan barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tempat kost tersangka |
” setelah diamankan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah kosan tersangka yang berada di desa ngasem kelurahan ngasem kabupaten kediri ” jelasnya pada awak media, Rabu ( 22/03/2017) siang.
Setelah digeledah, lanjut Totok, ternyata benar adanya. Petugas menemukan puluhan barang bukti seperti minyak goreng, pembersih muka, bedak, pensil alis, minyak wangi bebagai merek, ” di tempat kost tersangka petugas menemukan puluhan barang bukti mulai minyak goreng, parfum, bedak, pewangi berbagai merek” sebutnya.
Kepada petugas salah satu pelaku yakni kuwati yang nikah siri pada 2016 lalu dengan yatno, mempunyai 4 orang anak dan 2 orang cucu ini mengaku terpaksa mencuri dengan alasan kebutuhan ekonomi.
“kami masih dua bulan melakukan aksi ini di benerapa minimarket yang berada di kota maupun kabupaten kediri. Dan ada beberapa barang yang sudah kami jual untuk makan”,akunnya pada penyidik.
Terkait kejadian ini, Kompol Totok juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan informasi sekecil apapun kepada kepolisian, karena informasi sekecil apapun itu penting bagi kepolisian untuk dikembangkan dan dilakukan penyelidikan.
” Dan saat ini kedua tersangka beserta puluhan barang bukti kita amankan di Mapolsek Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(B@m/Red)