Hapraindonesia.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nganjuk kini mulai menerapkan zona integritas dengan melayani pasien berbasis online atau daring.
Penerapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Petugas tracing rawat jalan RSUD Kabupaten Nganjuk K. Hidayat, menjelaskan bahwa penerapan pelayanan online tersebut juga dinilai sama dengan motto yang dipegang teguh oleh RSUD Kabupaten Nganjuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
“Selain memang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, pelayanan online ini juga menjadi target kami agar bisa memaksimalkan pelayanan,” katanya kepada Hapra Indonesia.
Untuk pelayanan secara online di RSUD Kabupaten Nganjuk, pasien bisa mengakses alamat link berikut https://rsud.nganjukkab.go.id/pendaftaran/ atau klik DI SINI.
Namun demikian, syarat untuk pelayanan online ini hanya dapat digunakan oleh masyarakat yang sudah terdaftar atau teregister sebagai pasien di RSUD Kabupaten Nganjuk.
“Di situ akan dipandu secara jelas. Proses pendaftaran tidak membutuhkan waktu yanglama, tergantung jaringan yang dimiliki serta server,” imbuh Hidayat.
Bahkan, jika tidak mengetahui langkah pendaftaran atau pelayanan online-nya, maka dalam website di atas terdapat petunjuk dan panduan penggunaannya.
Hal yang perlu dipersiapkan lainnya saat mengakses pelayanan online di RSUD Kabupaten Nganjuk ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pasien sesuai dengan yang terdaftar di rumah sakit.
“Setelah tahapan panduan dilalui pendaftar akan menerima notifikasi dan nomer urut. Apabila proses pendaftaran sudah terintegrasi nomer REG pasien dengan NIK harus konek pasti berhasil mendaftar,” jelasnya.
Perihal zona integritas ini juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dr. Suyanto Cipto bahwa sistem pelayanan berbasis online merupakan bentuk peningkatan pelayanan.
“Ini agar kami dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendaftar secara online,” ungkap dr. Suyanto Cipto kepada Hapra Indonesia, Selasa 26/7 2022.
Ia pun memberikan solusi, apabila masyarakat dalam melakukan pendaftaran ada kendala bisa menghubungi kontak pengaduan RSUD Kabupaten Nganjuk di momor 0812 3251 3700.
Red/Ndhi