Foto: Ilustrasi/Ist |
Kediri, hapraindonesia.co – Dalam kurun waktu sehari, Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri, berhasil mengamankan lima pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel l.
Kelima pelaku yang diamankan, pada Rabu (9/8/2017), petugas menyita 1361 barang bukti pil dobel l dan 4 unit ponsel milik pelaku. Kelima pelaku itu ialah Nur Hidayat alias Geno (35) warga Dusun Jeruk Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri dengan barang bukti 181 butir pil dobel l dan 1 ponsel.
Anang Andri Pribadi alias Boneng (25) warga Dusun Wangkal Desa Tengger Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dengan barang bukti 8 butir pil dobel l dan 1 ponsel.
Kemudian, Pujianto alias Jibrat (23) warga Dusun Kalianyar Desa Ringinpitu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri dengan barang bukti 1114 butir pil dobel l dan 1 ponsel.
Laduni Robiutsani alias Kecek (17) warga Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dengan barang bukti 6 butir pil dobel l. Serta Arif Wibowo (18) warga warga Dusun Wangkal Desa Tengger Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dengan barang bukti 52 pil dobel l dan 1 ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason menuturkan kelima pelaku pengedar narkoba itu saat ini diamankan di Mapolres Kediri.
“Kelima pelaku itu saat ini dimintai keterangan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasubbag Humas.
Lebih lanjut diungkapkan Kasubbag Humas, penangkapan lima pelaku itu bermula informasi dari keresahan masyarakat. Kemudian tim Buser melakukan penyelidikan.
“Tim Buser menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil,” ungkap AKP Mukhalson.
(Tg/B@m)