Pasuruan, hapraindonesia.co – Penahanan terhadap H Samud, tokoh masyarakat Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Pasuruan berbuntut protes warga. Ratusan warga Dusun Jurang Pelen I, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menggeruduk Balai Besa setempat, Jum’at (18/12/2020).
Mereka untuk mempertanyakan penahanan terhadap H. Samud kepada Kades Bulusari, Nurhayati.
H Samud ditahan bersama pengusaha galian C oleh Kejari Pasuruan, Kamis siang dalam kasus dugaan pengerukan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari. Sebelumnya mantan kepala desa Bulusari juga sudah ditahan kejaksaan bahkan kasusnya sudah disidangkan.
Warga mendatangi di Balai Desa Bulusari sekitar pukul 13.30. Mereka didominasi emak-emak. Mereka emosi lantaran sudah lama menunggu, tapi tak ditemui kades. “Nek gak ditemoni saiki, warga Jurang Pelen kate teko kabeh (kalau tidak ditemui hari ini, semua warga Jurang Pelen akan datang semua,” ancamnya
Namun setelah menunggu 2 jam lebih, keinginan warga untuk bisa menemui Kades Nurhayati gagal. Lantaran gagal menemui kades, warga sempat emosi dan hendak melabrak kantor desa. Namun, aksi mereka bisa diredam setelah petugas Kepolisian dan Koramil dibantu Satpol PP melakukan negoisasi.
“Ibu kades sedang tidak ada di kantor. Informasi yang kami terima bu kades sedang ada acara di pemkab sehingga tidak bisa menemui warga,” jelas Sekdes Bulusari Arie Setiawan saat dikonfirmasi hapra, menyampaikan
Kapolsek Gempol Kompol Kamran mengataan pihaknya sudah menerjunkan belasan personel untuk berjaga di lokasi mengantisipasi aksi-aksi yang tidak diinginkan. “Kita hanya mengawal jalannya aksi demo saja,” ujarnya singkat.
(Ndi)