Foto : ist |
Kediri, hapraindonesia.co – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kediri terpilih menjadi salah satu ULP Percontohan tingkat Nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penetapan ULP Kota Kediri dilakukan dalam Peluncuran dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Modernisasi Pengadaan Fase II, Rabu (13/4) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar langsung melakukan penandatangan MoU dengan Kepala LKPP Agus Prabowo. Selain Kota Kediri, ada tiga provinsi, delapan daerah, dan juga tiga dari kementrian.
Pria berusia 35 tahun yang akrab disapa Mas Abu oleh warga Kota Kediri ini menyambut baik ditunjuknya Kota Kediri sebagai daerah pecontohan penerapan ULP ini.
Mas Abu menginginkan tidak hanya ULP saja yang lebih baik lagi namun juga pelayanan lain yang ada di Kota Kediri.
“Saya berharap teman-teman yang ada di Pemerintah Daerah harus mencari terobosan sehingga secara sistem kita sudah betul-betul tidak menyalahi aturan dan secara kinerja benar-benar efektif dan efisien,” Harapnya.
Dengan terpilihnya ULP Kota Kediri sebagai percontohan tingkat nasional, lanjut Mas Abu, kinerja harus terus dipantau dan sering melakukan evaluasi sehingga kita bisa terus memperbaiki kekurangan kita secara sistem. “Jika sudah tersistem kita akan mudah dalam bekerja.Siapapun yang menggunakan sistem tidak menyalahi aturan dan tidak dirugikan.Jadi semua berjalan sesuai prosedur,” terangnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan perubahan uang menjadi barang atau jasa merupakan kegiatan yang sangat critical.Untuk merubah uang menjadi barang atau jasa ini membutuhkan suatu sistem.
“Dalam pengadaan barang dan jasa harus ada perencanaannya, organisasi, insentifnya, ada perlindungan hukumnya.Dan LKPP ini dibentuk untuk reformasi pengadaan barang danjasa,” ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala ULP Kota Kediri Teddy Setiawan mengatakan, proses terpilihnya ULP Kota Kediri hingga terpilih menjadi ULP Percontohan ini tidaklah singkat. ULP Kota Kediri dinilai oleh LKPP sehingga masuk 25 besar ULP untuk mengikuti program ULP Percontohan. “ Lalu kita melakukan presentasi hingga terpilih menjadi 15 besar. Namun yang terpenting adalah komitmen kepala daerah untuk pengadaan barang dan jasa sesuai aturan,” ujarnya.
Teddy menambahkan, saat presentasi di 25 besar, ULP Kota Kediri mempresentasikan mengenai dasar hukum terbentuknya ULP, bentuk ULP Kota Kediri yang berbentuk permanen melekat dibawah Dinas Pendapatan, dan personil ULP Kota Kediri.
Setelah ULP Kota Kediri terpilih salah satu menjadi ULP Percontohan tingkat Nasional, Teddy berharap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Kediri semakin lebih baik dan menerapkan prinsio-prinsip ULP. “Kita juga sedang menata organisasi kita yang baru satu tahun berjalan.Semoga kedepannya ULP Kota kediri lebih baik,” harapnya.
Untuk diketahui, penandatanganan Nota kesepahaman ini menjadi awal dimulainya kerjasama kedua belah pihak dalam pengembangan ULP menjadi ULP permanen dan profesional. Hal ini akan dicapai dengan dilaksanakannya pengembangan kelembagaan, kapasitas personil dan sistem manajemen pengadaan.
(*)