Foto: Istimewa |
Mojokerto, hapraindonesia.co – Untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, pada senin (21/1) Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkot Mojokerto dan dengan Kepolisian Resort Mojokerto Kota.
Bertempat di ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, penandatanganan MoU dilakukan antara Ning Ita sapaan Wali Kota Mojokerto dan AKBP Sigit Dany Setiyono, Kapolres Mojokerto Kota. Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan adalah Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati, segenap Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Camat serta Lurah se-Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sigit menyampaikan bahwa dalam konteks kerja sama, masing-masing pihak akan memberikan dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing dan dalam bingkai yang saling menghargai dan saling menghormati dengan tujuan mendorong dan mengoptimalkan capaian kerja masing-masing.
“Semoga apa yang kita niatkan mendapat ridho Allah SWT dan menambah soliditas seluruh aparatur pemerintahan dan juga memberikan dampak manfaat yang seluas-seluasnya bagi masyarakat dan pembangunan Kota Mojokerto,” kata Sigit.
Ning Ita dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama adalah sangat penting karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan pihak-pihak lain. “Sehingga kita perlu meningkatkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk salah satunya dengan Polresta Mojokerto,” tuturnya.
Kerja sama ini adalah dalam rangka pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Maka dipandang perlu untuk memberikan payung hukum kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan antara Pemkot Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
“Penandatanganan kesepakatan pada kali ini merupakan perpanjangan kerjasama yang telah kami lakukan pada tahun–tahun sebelumnya. Dan kami memandang perlu kerja sama ini dilanjutkan dan ditingkatkan lagi,” serunya.
Melalui penandatanganan kesempatan ini Ning Ita berharap kepada semua OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk menindaklanjuti kesepakatan hari ini dalam bentuk kerja sama untuk pendampingan dalam pelaksanaan tupoksi masing – masing.
Wali Kota juga berharap agar semua OPD menggali kerjasama dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga.
“Dimana semua kerja sama itu untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat, sehingga sesuai dengan visi kita mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat bisa kita capai bersama,” pungkasnya.
Mengakhiri sambutannya Ning Ita menyampaikan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini bisa menjadi landasan sinergitas ke depan bagi Pemerintah Kota Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota. (T@urus