Foto: Dok/Humas |
Kediri, hapraindonesia.co – Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah meninjau dan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa 10 kg beras dan 2 kg gula Selasa (16/5). Penyaluran ini adalah penyaluran tahap yang ke II untuk bulan Februari tahun 2017.
Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah atau yang akrab disapa Ning Lik menuturkan BPNT ini adalah bantuan langsung dari pemerintah pusat, datanya pun diperoleh dari pemerinah pusat. “Remen sedaya nggih, Buk ? BPNT niki saking pemerintah pusat Bu. Mugi-mugi barokah nggih,” ujarnya saat menyapa warga.
Masih lanjut Ning Lik juga mengatakan bahwa bila ada warga kurang mampu dan belum terdata untuk menerima Rastra dapat dilaporkan langsung ke kelurahan ataupun ketua RT agar dapat dicover Rastrada.
“Pemerintah Kota Kediri akan terus memberikan Rastrada bagi warga yang tidak menerima Rastra. Hal ini dilakukan Pemkot Kediri untuk menyejahterakan warganya. Jadi bisa merata bagi warga kurang mampu,” jelasnya.
Foto: Dok/Humas |
Perempuan yang juga menjadi Ketua Muslimat NU Kota Kediri ini menambahkan bahwa di Kota Kediri banyak program bagi warga kurang mampu, diantaranya gratis biaya sekolah bagi SD dan SMP serta seragam gratis dan ongkos jahitnya. Selain itu ada pula program santunan kematian. “Program yang dibuat oleh pemerintah selalu atas kebutuhan warganya. Harapannya warga kurang mampu dapat lebih sejahtera,” imbuhnya.
Tak lupa Ning Lik juga menghimbau agar orang tua selalu memantau tumbuh kembang anak dan mengawasi setiap pergaulannya.
Dalam kesempatan ini Ning Lik menyalurkan BNPT di tiga e-Warong. Masing masing adalah e-Warong Sanjaya yang terletak di Kelurahan Banjaran. Di e-Warong ini terdapat 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian di e-Warong Sejahtera Jaya di Kelurahan Bangsal dengan 889 KPM. Dan yang terakhir di e-Warong Langgeng di Lingkungan Kleco Kelurahan Jamsaren dengan 979 KPM.
Ditemui usai penyaluran BPNT, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan di Kota Kediri ada 5.034 penerima PKH dan 12.863 penerima Rastra. “Jadi penerima PKH pasti juga menerima Rastra. Namun penerima Rastra belum tentu masuk dalam PKH,” ujarnya.
(Adv/Humas)